HARIAN BERKAT – Seorang bocah menjadi korban pengancaman dan perampasan handphone di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat 20 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian berawal saat pelaku datang ke salah satu tempat kos di lokasi tersebut dan menanyakan keberadaan orangtua korban.
Baca Juga: Pria Lansia di Jaktim Tewas di Tempat Pijat usai Berhubungan Intim
“Awal kejadian, terlapor sekitar jam 10.00 WIB datang ke TKP kosan pelapor menanyakan ke anak pelapor kemana ayahnya,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya dikutip pada Senin 23 Desember 2024.
Ade Ary menjelaskan, pelaku kemudian meminta HP ke korban. Saat korban menolak memberikan HP tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.