HARIAN BERKAT – Peristiwa tragis menghebohkan warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Bagaimana tidak, seorang balita berusia tiga tahun ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di rumah keluarga korban yang berlokasi di sebuah perumahan karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis 26 Desember 2024, dimana pada hari itu, orang tua korban sedang berjualan, dan korban dititipkan kepada kakak kandungnya di rumah.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara dari orang tua korban dan beberapa saksi, korban berinisial MF berusia 3 tahun yang merupakan anak keempat, ditinggalkan orang tuanya di rumah bersama kakak kandung korban (kakak nomor dua) dengan inisial MR (19 tahun), karena kedua orang tua mereka pada hari itu berjualan durian di sekitar perumahan karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Desa Danau Buntar.
BACA JUGA : Ini Kronologi Pembunuhan-Mutilasi Wanita di Jakut, Pelaku dan Korban Sempat Behubungan Badan
“Setelah orang tua korban pulang ke rumah, didapati korban sudah tidak ada di rumah, sedangkan kondisi di rumah sudah banyak terdapat tetesan darah di lantai. Situasi ini langsung dilaporkan orang tua korban ke pihak satpam perusahaan yang selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kendawangan,” ungkap Kapolres.
Ditambahkannya, setelah mendapatkan laporan, Tim dari Polsek Kendawangan langsung menuju ke lokasi kejadian di Desa Danau Buntar. Selanjutnya bersama satpam Perusahaan, dan warga sekitar, dilakukan pencarian terhadap korban.
Terduga pelaku inisial KK (21 tahun) anak nomor satu yang juga merupakan Kakak Kandung dari korban sempat ditanya oleh petugas perihal keberadaan adik kandungnya, namun dijawab oleh terduga pelaku bahwa dirinya sudah membuang korban.