HARIAN BERKAT – Polisi memastikan bahwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri (FB) akan selesai dalam waktu dekat.
“Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis 2 Januari 2025.
Baca Juga: Minta SP3, Pihak Firli Bahuri Surati Kapolri hingga Kompolnas
Ia memastikan bahwa kasus itu akan tuntas dengan penanganan perkara yang berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi efektif juga terus dilakukan dengan JPU Kejati DKI Jakarta untuk pemenuhan petunjuk P19.