LAKI Bersama Jabatan Buruh Sarawak Awasi TKI Ilegal

  • Bagikan
Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah didampingi Koordinator Media Centre, H. Ali Anafia saat berdiskusi dengan Perwakilan Jabatan Buruh Sarawak, Rahman. Diskusi bertujuan membahas mekanisme dan prosedur pengiriman TKI secara legal ke Sarawak-Kuching. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama Jabatan Buruh Sarawak berkomitmen memperketat pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang masuk ke Sarawak, Kuching-Malaysia.

Hal ini disampaikan saat Pengurus LAKI bersama Media Centre Kalbar mengunjungi Jabatan Buruh Sarawak berdiskusi seputar proses dan mekanisme TKI yang akan bekerja di Sarawak, pada Senin 31 Desember 2024.

Rombongan Pengurus LAKI disambut Rahman, Perwakilan dari Jabatan Buruh Sarawak, Rahman. Diskusi tersebut bertujuan membahas mekanisme dan prosedur pengiriman TKI secara legal ke Sarawak-Kuching.

Baca Juga: Polsek Badau Berhasil Gagalkan 29 PMI Non Prosedural Masuk ke Malaysia

Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah, menyarankan agar pihak Jabatan Buruh harus bersinergi dengan Imigrasi dalam mencegah terjadinya TKI Ilegal.

“Kami menyarankan agar Jabatan Buruh Sarawak menjalin kerja sama dengan Imigrasi untuk mencegah TKI Ilegal. Karena dampaknya besar, seperti kerugian pendapatan negara, tidak adanya jaminan keselamatan bagi TKI, dan risiko besar bagi kedua negara,” kata Burhanudin didampingi Koordinator Media Centre, H. Ali Anafia yang juga mantan Ketua DPRD Kota Pontianak.

Burhanudin Abdullah juga menyoroti celah dalam sistem, seperti penggunaan visa wisata 30 hari yang bisa diperpanjang, yang sering kali disalahgunakan oleh TKI Ilegal.

Baca Juga: KJRI Kuching Repatriasi Marlia, Korban Perdagangan Orang dari Kalbar

Penulis: Marupek
  • Bagikan