HARIAN BERKAT – Kebutuhan manusia ttg berbagai informasi pada dekade online ini tersajikan dalam dua dimensi besar yakni informasi yang positif dan informasi yg negatif.
Fenomena gender online (penggunaan identitas gender yang berbeda dari kenyataan dalam aktivitas daring) memiliki berbagai dimensi dalam pandangan Islam. Dalam menilai fenomena ini, Islam memandangnya dari sisi niat, dampak, dan tujuan penggunaannya.
Baca Juga: Mutiara Hati: The Power of Ikhlas
Prinsip Dasar Islam tentang Identitas dan Kejujuran
1. Kejujuran adalah Landasan Utama
Islam sangat menekankan kejujuran dalam semua aspek kehidupan, termasuk interaksi daring. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 119)
2. Larangan Menipu
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menipu, maka ia bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim)
Menggunakan identitas palsu, termasuk memalsukan gender, dapat dianggap sebagai bentuk penipuan jika bertujuan untuk mengecoh atau merugikan orang lain.
Perspektif Islam terhadap Jender Online
1. Jika Tujuannya Tidak Merugikan
Dalam beberapa kasus, seseorang mungkin menggunakan identitas berbeda (termasuk gender) karena alasan keamanan atau privasi. Misalnya, seorang perempuan menggunakan identitas laki-laki untuk menghindari pelecehan daring.
Dalam konteks ini, niat menjadi penentu. Jika tujuannya untuk melindungi diri dari bahaya dan bukan untuk menipu, maka tindakan tersebut dapat dipertimbangkan sebagai bentuk ikhtiar.
2. Jika Tujuannya Merugikan atau Menipu
Islam melarang keras penggunaan identitas palsu untuk tujuan yang tidak benar, seperti memperdaya, menipu, atau mengambil keuntungan dari orang lain.