MUI Minta Pemerintah Hentikan Proyek PIK 2, Alasannya Ada Hak Masyarakat Terzolimi

  • Bagikan
Ilustrasi kantor MUI
Ilustrasi kantor MUI

HARIAN BERKAT – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Utang Ranuwijaya meminta pemerintah penghentian proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Menurutnya, penghentian proyek tersebut dapat mengantisipasi gangguan stabilitas nasional akibat masyarakat kecil yang terzalimi dari proyek tersebut.

Baca Juga: MUI: Harusnya Koruptor Dijatuhi Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati

“Ada ancaman dari masyarakat kalau hak-haknya terzolimi dan kemafsadatan yang ada terus dibiarkan. Masyarakat (bisa) berontak melakukan perlawanan, sampai kami melawan, lebih baik hancur, daripada membiarkan kezaliman berlanjut,” kata Prof Utang saat Konfrensi Pers tentang PSN dan PIK 2 di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa 7 Januari 2025.

Menurutnya, hal tersebut harus ditanggapi sebagai pesan yang menyangkut kezaliman yang dialami masyarakat kecil di wilayah proyek tersebut dengan disikapi dan ditangani secara arif.

“Harus diantisipasi jangan sampe terjadi huru-hara. Kalau sudah terjadi banyak pihak yang dirugikan termasuk stabilitas nasional terganggu,” kata Prof Utang.

Oleh karena itu, Prof Utang berharap, kearifan semua pihak untuk memahami tangisan masyarakat kecil yang merasa terzolimi itu untuk diselesaikan.

“Proyek PSN PIK 2 dihentikan sangat beralasan. Hal itu sejalan nafas masyarakat Banten, saya kira Jakarta juga. Semua pihak menghendaki agar diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampe kezaliman dan kemafsadatan dibiarkan. Karena rakyat kecil menjadi korbannya,” tutupnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi menyatakan MUI menegaskan PSN PIK 2 harus segera dihentikan.

“Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak. MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN PIK 2, untuk mempertegas hasil keputusan MUI di Mukernas,” kata Kiai Masduki saat Konfrensi Pers seusai Silaturahmi dan Tukar Pikiran terkait Penyelesaian PIK 2 dan PSN PIk di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa 7 Januari 2025.

Kiai Masduki mengungkapkan, adanya informasi bahwa pembelian tanah di daerah tersebut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mengalami penurunan yang biasanya naik karena adanya proyek tersebut.

  • Bagikan