HARIAN BERKAT –Desa Tangaran Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas-Kalimantan Barat telah menyelenggarakan penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024, pada Kamis 9 Januari 2025.
Baca Juga: Apresiasi Bimtek Peningkatan Aparatur Desa se Kabupaten Sambas
Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, memberikan apresiasi terhadap proses penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tersebut.
“Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan evaluasi atas kinerja Desa selama satu tahun anggaran, karena ini sudah masuk tahun 2025, kita harapkan desa-desa di Kecamatan Tangaran dapat segera menyelesaikan LKPPD tahun 2024,” ujar Camat Tangaran.
