Camat Tangaran Suhut Firmansyah Dorong Desa Tuntaskan LKPPD 2024

  • Bagikan
Camat Tangaran, Suhut Firmansyah saat kegiatan penyelenggaraan penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Desa Tangaran Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas-Kalimantan Barat telah menyelenggarakan penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024, pada Kamis 9 Januari 2025.

Baca Juga: Apresiasi Bimtek Peningkatan Aparatur Desa se Kabupaten Sambas

Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, memberikan apresiasi terhadap proses penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tersebut.

“Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan evaluasi atas kinerja Desa selama satu tahun anggaran, karena ini sudah masuk tahun 2025, kita harapkan desa-desa di Kecamatan Tangaran dapat segera menyelesaikan LKPPD tahun 2024,” ujar Camat Tangaran.

Kegiatan penyelenggaraan penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024. Foto: harianberkat.com
Penulis: Marupek
  • Bagikan