HARIAN BERKAT – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar Rochma Hidayati yang baru dilantik Desember 2024 lalu bersilaturahmi ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar pada Rabu, 08 Januari 2024.
Silaturahmi tersebut disambut dengan baik oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Rudy M. Harahap di Ruang Kadariah, yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Seno Winardi beserta tim.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga pengawasan sektor jasa keuangan yang perlu dilakukan baik oleh BPKP dan OJK.
Baca Juga : BPKP Kalbar : Manajemen Risiko Partisipatif Jaga Keberhasilan Makan Bergizi Gratis
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh BPKP mencakup kegiatan assur ance maupun consul ting terhadap korporasi/badan usaha yang bergerak di bidang jasa air, aneka usaha dan jasa keuangan.
Kegiatan tersebut berupa asesmen good corpor ate governance (GCG), asesmen maturitas manajemen risiko indeks, dan evaluasi terhadap kapabilitas satuan pengawas internal (SPI).
Terungkap dalam pertemuan tersebut, BPKP dan OJK memiliki peran yang spesifik, tetapi saling melengkapi.
“Untuk itu, perlu dilakukan kolaborasi antara keduanya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan,” kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Rudy M. Harahap.
Baca Juga : Perkuat Hubungan dengan Pemerintah Daerah, BPKP Gelar Coffee Talk dan Bakomo’
Kolaborasi keduanya sangat penting untuk memastikan pengawasan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan pada sektor jasa keuangan dan meningkatkan akuntabilitas sektor jasa keuangan.
Itu sebabnya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Rudy M. Harahap mengajak Rochma untuk nantinya sharing tentang praktik manajemen risiko kepada pemerintah daerah hingga korporasi/badan usaha publik di Kalbar.
“Kolaborasi antara BPKP dan OJK akan menghasilkan hal-hal yang berguna bagi pembangunan nasional, khususnya dalam mengawal kepatuhan dan akuntabilitas industri jasa keuangan,” tutup Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Rudy M. Harahap.***