Polsek Sekayam Amankan Terduga Pelaku TPPO dan Calon Pekerja Migran Ilegal

  • Bagikan
Terduga pelaku TPPO yang diamankan Polsek Sekayam

HARIAN BERKAT – Polsek Sekayam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin 13 Januari 2025.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi mengungkapkan satu orang laki-laki, yang diduga sebagai pelaku, diamankan bersama enam orang yang diduga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia.

Baca Juga: Polsek Sekayam Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Bandar Sabu Diamankan

“Pengungkapan tersebut, kata Junaifi dilakukan oleh personel Polsek Sekayam dengan melakukan razia di depan Mapolsek Sekayam, Desa Balai Karangan III, Kecamatan Sekayam.

Sebelumnya, petugas Polsek Sekayam memperoleh informasi terkait sebuah kendaraan minibus Daihatsu Sigra warna orange yang diduga membawa CPMI.

“Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 11.30 WIB, kendaraan tersebut terlihat melintas dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan. Polisi langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara serta penumpangnya,” terangnya.

  • Bagikan