HARIAN BERKAT – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis 16 Januari 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini membahas evaluasi program kerja tahun 2024 serta rencana strategis Komisi Informasi Kalbar untuk tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan keterbukaan informasi publik di provinsi ini.
Baca Juga: Susun Rencana Awal RKPD 2026, Pemda Sanggau Gelar Forum Konsultasi Publik
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, H. Rasmidi, S.E., M.M., yang didampingi oleh anggota Komisi I lainnya, yaitu Dra. Hilaria Yusnani, Bartholomeus Brama, S.IP., dan H. Ishak Ali Almuthahar, S.Sos., M.Si.
H. Rasmidi menekankan pentingnya sinergi antara Komisi I DPRD, Komisi Informasi, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
“Rapat ini merupakan kesempatan yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga, terutama dalam meningkatkan transparansi informasi yang berkualitas di Kalimantan Barat,” ujar H. Rasmidi.
Pemaparan Program Strategis 2025
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, memaparkan program strategis untuk tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian sengketa informasi, serta memperbaiki tata kelola layanan penyelesaian sengketa informasi publik.
Komisi Informasi Kalbar menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada tahun 2025 dan percepatan waktu penyelesaian sengketa informasi.
“Peningkatan IKIP adalah salah satu target utama kami. Kami ingin mempercepat proses mediasi sengketa informasi dan meningkatkan literasi informasi publik di Kalimantan Barat,” jelas M. Darusalam.