Bentrok PP Vs Grib Jaya di Bandung, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi pengeroyokan/PMJ

HARIAN BERKAT – Polisi tetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kantor Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Barat. Kelima tersangka tersebut adalah AS, IY, DCR, AJ, dan S.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, kelima tersangka diamankan pada Kamis 16 Januari 2025 dini hari.

Baca Juga: Satu Orang Mengalami Luka Tusuk Akibat Bentrok Ormas di Ciledug

“Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan upaya-upaya pengejaran maupun pencarian terhadap pelaku lain,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, sebatang besi, dua buah golok, serta dua unit mobil Suzuki Swift dan Suzuki Ertiga yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Kombes Pol. Jules menjelaskan bahwa dalam insiden ini, beberapa fasilitas di kantor PP mengalami kerusakan. Kaca kantor pecah, dua sepeda motor mengalami kerusakan, dan dua mobil juga rusak.

  • Bagikan