HARIAN BERKAT – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat sepenuhnya menanggung biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit, terutama yang memerlukan biaya besar.
“Saya agar masyarakat melengkapi perlindungan kesehatannya dengan asuransi swasta,” terangnya.
Baca Juga: Erupsi Gunung Ibu, Lava Pijar Setinggi 300 Meter dan Kolom Abu Mencapai 700 Meter
Budi Gunadi menjelaskan, meskipun BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, biaya pengobatan untuk penyakit berat sering kali jauh melebihi iuran yang dipungut, yaitu Rp 48.000 per bulan per peserta.
Hal ini, katanya mengakibatkan BPJS tidak mampu menanggung seluruh biaya pengobatan, terutama untuk penyakit yang memerlukan perawatan intensif dengan biaya yang sangat tinggi.
“Bayangkan setiap treatment-nya bisa mencapai ratusan juta hingga puluhan juta. Jadi, tidak semua bisa dicover oleh BPJS. Untuk kondisi yang tidak bisa ditanggung, idealnya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ujarnya.