Harap LPPD Kalbar Jadi Tolak Ukur Informasi Pembangunan Daerah Bagi Masyarakak

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 Provinsi Kalbar di Hotel Maestro Pontianak, Selasa 21 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut M. Bari mengatakan bahwa teknis dan mekanisme penyusunan LPPD tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, namun terdapat adanya penyempurnaan indikator maupun definisi operasional serta sajian data evidence pada beberapa urusan pemerintahan.

Disampaikannya, Menindaklanjuti surat Gubernur Kalbar perihal Permintaan Data Bahan Penyusunan LPPD nomor: 100.1.6/569/RO-PEM tanggal 10 Desember 2024, dirinya menegaskan agar data penunjang dalam penyusunan laporan tersebut disampaikan kepada Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat paling lambat tanggal 17 Januari 2025.

Baca Juga : Akhirnya Dimulai, Kepala BPKP Kalbar Dampingi Gubernur Launching Program Makan Bergizi Gratis

Sementara, hasil pemantauan pada aplikasi e-LPPD tanggal 20 Januari 2025, menunjukkan capaian keterisian oleh perangkat daerah pengampu LPPD yang memiliki Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang sudah menginput di aplikasi baru sekitar 27 IKK dari 114 IKK.

“Hal ini patut menjadi perhatian bersama. Untuk itu, masih tersedia waktu untuk menyempurnakan kembali dokumen dan isian indikator yang ada. Kita memberikan Sosialisasi tentang LPPD Provinsi Kalbar yang hadir disini para tim penyusun reviu LPPD Provinsi Kalbar dan diharapkan dapat meningkatkan wawasan serta kemampuan para tim penyusun sehingga tidak ada lagi hal-hal yang keliru saat disampaikan dalam LPPD dan kebetulan pada sosialisasi pada hari ini terdapat narasumber dari Dirjen Otda dan dari Inspektorat sehingga masukan dari beberapa narasumber dapat menambah kemampuan, wawasan secara teknis dari para penyusun LPPD dari setiap OPD,” harapnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, sebagai rangkaian proses kebijakan yang berepetisi tiap tahunnya, salah satu output dari LPPD adalah adanya nilai, status dan pemeringkatan secara nasional.


Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, hasil evaluasi terhadap LPPD Provinsi Kalbar terakhir tahun 2022 adalah 2,85 dengan status sedang. Data peringkat dan status menjadi salah satu komponen utama untuk penentuan kebijakan lainnya.

“Kita perlu menyikapi dengan seragam yaitu dengan menggunakan data peringkat tahun terakhir untuk menjadi dasar sampai dengan diterbitkannya kebijakan terbaru. Saya ingin mengajak kita bersama senantiasa berkomitmen penuh untuk bekerja memenuhi kewajiban dengan harapan dapat membantu mendorong kemajuan provinsi Kalbar yang kita cintai dan banggakan,” ajak Pj Sekda Provinsi Kalbar.

Dikatakannya, penyelenggaraan pemerintahan memiliki tantangan tersendiri dengan adanya keterbukaan informasi. Pihak atau individu yang berkepentingan dapat mengakses data dengan relatif mudah dan praktis sehingga dapat menjadi sarana yang efektif untuk penyebaran informasi pembangunan.

  • Bagikan