Membawahi Tiga Kabupaten, Bulog Singkawang Siap Tampung Gabah dan Beras dari Petani

  • Bagikan
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Singkawang, Wagirin

“Dengan terbitnya keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, Bulog akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025,” ungkapnya.

BACA JUGA : Jelang Nataru, Bulog Sanggau Siapkan 500 Paket Sembako Gelar Operasi Pasar Murah

Dia menerangkan mengenai HPP Gabah, antaralain, Gabah Kering Panen (GKP) di Petani dengan Kualitas Kadar air maksimal 25 persen, Kadar Hampa maksimal 10 persen dengan Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp6.500 per Kg.

Gabah Kering Panen (GKP) di Penggilingan dengan Kualitas Kadar air maksimal 25 persen, Kadar Hampa maksimal 10 persen dengan Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp6.700 per Kg.

Gabah Kering Giling (GKG) di Penggilingan dengan Kualitas Kadar air maksimal 14 persen, Kadar Hampa maksimal 3 persen dengan Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp8.000 per Kg.

BACA JUGA : Salurkan Bantuan Pangan Tahap III 2024, Bulog Sanggau Sasar 18.977 Penerima

Gabah Kering Giling (GKG) di Gudang Bulog dengan Kualitas Kadar air maksimal 14 persen, Kadar Hampa maksimal 3 persen dengan Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp8.200 per Kg.

Sementara HPP beras seperti beras di Gudang Bulog dengan Kualitas Derajat Sosoh minimal 100 persen Kadar Air 14  persen, Butir Patah maksimal 25 persen dan Menir maksimal 2 persen. ***

  • Bagikan