HARIAN BERKAT – Usai berhasil kabur, satu diantara dua pelaku curas terhadap lansia yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Singkawang di salah satu rumah di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Selasa 21 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu mengatakan, pelaku berinisial A diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang di salah satu rumah yang berada di Gang Hapy, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Tengah.
“A, kita amankan di salah satu rumah di Kecamatan Singakwang Tengah. Dimana A saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Dedi Sitepu.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, penangkapan A berdasarkan informasi masyarakat dimana terduga pelaku A sedang berada di salah satu rumah di Kecamatan Singakwang Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil kita amankan saat berada di dalam rumah,” terangnya.
BACA JUGA : Seorang ODGJ di Singkawang Jadi Korban Pencurian
Dikatakan Dedi, tersangka A sebelumnya sempat dilakukan penangkapan, namun tersangka berhasil kabur.
“Sebelumnya kita juga sempat melakukan penangkapan tersangka A ini. Namun tersangka A berhasil kabur,” tuturnya.