Polisi Selidiki Kasus Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya di Sukabumi

  • Bagikan
Ilustrasi aborsi/Foto: Pixabay

Namun, setelah meminum jamu tersebut, GSA mengalami kontraksi dan pendarahan. Pemeriksaan medis menunjukkan bahwa jamu tersebut merupakan ramuan untuk menggugurkan kandungan.

Akibat kejadian ini, GSA mengalami stres berat dan bahkan beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya. Saat ini, GSA membutuhkan pendampingan dari psikiater untuk mengatasi trauma psikologis yang ditimbulkan dari perlakuan suaminya.

Baca Juga: Polda Bali Tetapkan Seorang WNA Jerman Jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan

Polres Sukabumi telah memeriksa sejumlah saksi dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

  • Bagikan