HARIAN BERKAT – Presiden AS, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang melarang penggunaan “kata ganti yang dibuat-buat” di kalangan pasukan militer pada Selasa, 28 Januari 2025.
Dalam perintah tersebut, Trump menyatakan bahwa tentara yang mengidentifikasi diri sebagai jenis kelamin selain jenis kelamin biologis mereka bertentangan dengan komitmen seorang prajurit terhadap gaya hidup terhormat, jujur, dan disiplin, baik dalam kehidupan pribadi maupun tugas mereka.
Baca Juga: Trump Ancam Tarif 100 Persen Jika Negara-negara BRICS Tinggalkan Dolar AS
Dalam sebuah pernyataan di Air Force One, Trump juga menyebutkan beberapa kebijakan terkait militer yang telah ia tanda tangani, termasuk pembangunan sistem pertahanan rudal Iron Dome versi AS dan keputusan untuk mengembalikan anggota militer yang dipecat karena menolak vaksin Covid-19. Selain itu, Trump memperluas tindakan keras terhadap keberagaman di angkatan bersenjata.
“Untuk memastikan bahwa kita memiliki kekuatan tempur paling mematikan di dunia, kita akan menyingkirkan ideologi transgender dari militer kita,” kata Trump.