Polsek Gambir Ungkap Kasus Penipuan Cinta Internasional di Jakarta

  • Bagikan
Ilustrasi Penipuan Cinta Internasional/Pixabay

HARIAN BERKAT – Polsek Metro Gambir berhasil mengungkap kasus penipuan cinta daring yang melibatkan 20 tersangka. Para pelaku menggunakan identitas palsu untuk menjalin hubungan romantis dengan korban melalui aplikasi kencan seperti OkCupid, Bumble, dan Tinder.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati mengugkapkan modusnya adalah setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian mengarahkan percakapan ke WhatsApp dan membujuk korban untuk berinvestasi dalam mata uang kripto melalui aplikasi palsu bernama “Wish”.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi

“Para penipu menjanjikan keuntungan 10 hingga 25 persen dari investasi yang dilakukan korban,” ungkapnya, Selasa 28 Januari 2025.

Menurutnya, korban yang sebagian besar adalah perempuan kelas menengah yang bekerja sebagai profesional, termasuk pengacara dan dokter, akhirnya terperdaya dan melakukan investasi besar melalui aplikasi yang ternyata palsu tersebut.

“Para korban yang terjebak dalam penipuan ini diminta untuk menyetorkan uang ke dalam aplikasi ‘Wish’, yang sebenarnya tidak lebih dari platform palsu,” ujar Respati.

Penipuan ini diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, dengan pihak berwenang masih menyelidiki besarnya kerugian finansial yang ditimbulkan.

  • Bagikan