Potensi Zakat Sektor Pertanian Capai Rp19,79 Triliun

  • Bagikan
Ilustrasi lahan pertanian/Foto: Pixabay

HARIAN BERKAT – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur memperkirakan potensi zakat yang dapat dihimpun dari sektor pertanian mencapai Rp19,79 triliun.

“Potensi ini perlu dioptimalkan melalui kolaborasi antara berbagai pihak, untuk mendukung ketahanan pangan yang telah menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Waryono, Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga: Laut Merah Bisa Kembali Dilalui Pasca Gencatan Senjata Palestina-Israel

Menurutnya zakat merupakan instrumen yang sangat penting untuk mengatasi kemiskinan serta memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi yang lebih baik antar lembaga zakat, kita dapat memperkuat ketahanan pangan, yang merupakan kebutuhan dasar umat,” ujarnya.

  • Bagikan