HARIAN BERKAT –Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos, M.Si, beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting di Ruang Data Analytic Room (DAR), Senin 3 Februari 2025.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.
Baca Juga: Sarankan Pj Kepala Daerah Perlu Konfirmasi Penegak Hukum
Dalam paparannya tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, Walikota, serta pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Ibu Kota Negara.
“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk Gubernur, Bupati, Walikota, dan pasangannya di Ibu Kota Negara,” ujarnya.