HARIAN BERKAT – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau memastikan kuota gas LPG 3 Kg untuk wilayah Kabupaten Sanggau cukup.
“Untuk tahun 2025 ini, kami mengusulkan 13.023 MTon. Jumlah ini seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan di Sanggau,” kata Kepala bidang perdagangan Disperindagkop dan UM Sanggau, Nurtiati kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.
Baca Juga: Tiga Desa di Kecamatan Kapuas Sanggau Terendam Banjir
Namun, disinggung masih terjadinya kelangkaan, Nurtiati mengungkapkan penyebabnya.
“Yang pasti tidak tepat sasaran. Masih ada kami temukan pengusaha yang menggunakan Gas subsidi ini untuk usahanya, padahal sesuai aturan seharusnya pengusaha yang beromset di atas Rp 2 milyar pertahun tidak boleh menggunakan LPG ini, itu hasil pantauan kita di dalam Kota Sanggau ya, belum lagi yang di Kecamatan,” ungkapnya.
“Ada kami temukan itu, jumlahnya puluhan tabung gas, kami sebenarnya pengen tahu mereka ini dapatnya darimana? apakah disuplay dari pangkalan atau agen? kalau memang seperti itu, kami bisa merekomendasikan untuk diberikan sangsi,” sambungnya.