Polres Singkawang Tangkap Pasangan Suami Istri Pembuang Bayi

  • Bagikan
Kedua Pelaku pembuang bayi yang diamankan polisi

HARIAN BERKAT – Kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang menghebohkan warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

Kapolres Singkawang, AKBP Fathur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu mengatakan, kurang dari 24 jam, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan orang tua kandung korban yang membuang bayinya.

“Kedua pelaku berinisial FA (Laki-laki) dan AN (Perempuan) yang diduga merupakan orang tua yang tega menelantarkan anak kandungnya yang baru lahir, pada 1 Februari 2025 kemarin,” jelas Kasat Reskrim polres singkawang AKP Dedi Sitepu.

Dedi menjelaskan, terungkapnya kasus penelantaran anak ini berdasarkan laporan warga yang menemukan sesosok bayi di salah satu garasi rumah warga, di Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah.

BACA JUGA : Warga Temukan Bayi Malang di Dalam Kota Kardus Rumah Warga Sungai Wie Singkawang

“Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang kemudian berkoordinasi dengan tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Singkawang Tengah, melakukan serangkaian penyelidikan. Seperti memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV dan menemukan petunjuk,” paparnya.

  • Bagikan