Target 98 Persen, Pemkot Pontianak Percepat Cakupan JKN

  • Bagikan
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto saat menerima audiensi dari jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota Pontianak. FOTO : kominfo/prokopim
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto saat menerima audiensi dari jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota Pontianak. FOTO : kominfo/prokopim

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong cakupan penerima asuransi kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Kota Pontianak hingga 98 persen.

Berdasarkan data terakhir, angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Pontianak sudah menyentuh 87,86 persen. Artinya hampir 600 ribu warga Kota Pontianak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, untuk mempercepat cakupan tersebut, pihaknya akan mendata kembali perusahaan-perusahaan yang mewajibkan karyawannya mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Pj Wako Pontianak Harap Cap Go Meh Bangkitkan Perekonomian Warga

“Kita juga terus memastikan kepada peserta yang sebelumnya sudah terdaftar agar terus menjadi peserta aktif dan tetap mengikuti BPJS Kesehatan,” terangnya usai menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota, Jumat 7 Februari 2025.

Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala untuk mencapai target UHC dengan jumlah penduduk di Pontianak terbesar di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Sehingga yang menjadi ukuran prestasi adalah upaya pemerintah daerah dalam mencapai target nasional.

  • Bagikan