Dua Telepon Genggam Milik Warga Raib Dicuri Residivis Kambuhan

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi Pencurian/Pixabay

HARIAN BERKAT – Dua unit telepon genggam milik warga gang Margodadirejo, Jalan Suwignyo, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, raib dibabat pencuri.

Kasus pencurian tersebut dialami korban, pada Kamis 6 Februari 2025 lalu sekitar pukul 03.22 WIB.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yakni TR alias Toradi, yang tak lain adalah penjahat kambuhan.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di depan rumah sakit Yarsi, Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur, pada Jumat dini hari 7 Februari 2025.

Dari informasi itu, lanjut Danni, anggotanya langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

  • Bagikan