HARIAN BERKAT – Indonesia secara menegaskan, menolak wacana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza dari tanah mereka.
Juru Bicara Kemlu RI, Roy Sumirat menyatakan Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina. Atau kegiatan apapun untuk mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina.
Baca Juga: Ketua MUI: Ada Rencana Jahat di Balik Wacana Relokasi Warga Gaza
“Indonesia berkeyakinan wacana merelokasi warga Gaza akan menghambat mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana yang selama ini selalu kita cita-citakan mengenai terciptanya ‘Solusi Dua Negara’ berdasarkan border 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” ucap Roy.
Secara khusus, Roy menyatakan, Indonesia terus bekerja sama dengan masyarakat internasional guna memastikan adanya penghormatan terhadap hukum internasional. Hal itu dilakukan utamanya terkait berbagai hak rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri dan menjaga hak mendasar kembali ke tanah air.