Situs Resmi Kecamatan Tangaran, Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

  • Bagikan
Camat Tangaran, H. Suhut Firmansyah. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Camat Tangaran, H. Suhut Firmansyah, S.Sos, MSi, mengemukakan bahwa Pemerintah Kecamatan Tangaran memiliki situs resmi sebagai pusat informasi kecamatan.

“Alhamdulillah, Kecamatan Tangaran memiliki situs resmi yang dapat di akses dengan alamat https://tangaran.sambas.go.id,” ujar Camat Tangaran.

Baca Juga: Apresiasi Pemkab Sambas Tinjau Kondisi Banjir Tangaran

Kehadiran situs atau web resmi Pemerintah Kecamatan Tangaran sebagai bentuk komitmen Keterbukaan Informasi Publik. Kata Camat, masyarakat dapat mengakses laman resmi tersebut untuk memperkaya khasanah informasi seputar Kecamatan Tangaran.

“Silahkan diakses jika memerlukan informasi-informasi seputar Pemerintah Kecamatan Tangaran, Alhamdulillah situs ini sudah ada sejak 2014 dibangun atas komitmen Camat sebelumnya, sekarang kita teruskan. Ini guna memberikan kemudahan informasi bagi semua kalangan masyarakat yang memerlukan,” jelasnya.

Suhut bersyukur dengan adanya situs tersebut, memberikan alternatif bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik khususnya informasi. Disebutkan Camat Tangaran, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan masyarakat melalui situs tersebut.

  • Bagikan