Menteri P2MI Komitmen Berantas Sindikat Penyalur Pekerja Migran Non-Prosedural

  • Bagikan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

HARIAN BERKAT – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memberantas sindikat yang terlibat dalam penyaluran calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

“Kami harus menghilangkan sindikat-sindikat ini. Jika tidak, perlindungan terhadap PMI tidak akan pernah selesai,” ujar Karding.

Baca Juga: MUI dan FPK Banten Soal PSN-PIK: Ada Ketimpangan dalam Distribusi Sumber Daya

Kementerian P2MI telah membentuk Tim Reaksi Cepat. Tim ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, imigrasi, dan pihak militer, untuk menggagalkan keberangkatan calon pekerja migran yang berangkat melalui jalur non-prosedural.

Menteri P2MI menekankan bahwa upaya pencegahan ini tidak dimaksudkan untuk mencegah orang bekerja ke luar negeri, melainkan untuk menargetkan sindikat yang memfasilitasi pemberangkatan secara ilegal.

“Pencegahan ini bukan untuk mencegah orang bekerja, tapi untuk memburu sindikat di balik pemberangkatan non-prosedural,” tegasnya.

Dalam upaya tersebut, Karding juga menyadari pentingnya kerjasama dengan pihak terkait lainnya.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari polisi dan pihak lain. Jika kami memiliki data yang cukup, kami akan berantas sindikat ini,” tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya oknum di dalam kementerian yang terlibat dalam penyaluran PMI secara non-prosedural, Karding memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil.

“Jika ada oknum dari kementerian saya yang terlibat, saya pastikan mereka akan dipecat langsung dan diserahkan ke ranah hukum. Ini adalah tindak kriminal, tidak ada ampun,” tegasnya.

Baca Juga: Selundupkan Sabu Melalui Pontianak, 4 WNA asal Malaysia Ditangkap

Langkah tegas ini menggambarkan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi pekerja migran dan memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, terutama para calon pekerja migran yang rentan terhadap eksploitasi.

  • Bagikan