HARIAN BERKAT – Empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penangkapan itu terkait dengan penyelundupan sabu melalui Pontianak.
“Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Selasa 11 Februari 2025.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Lombok Tengah, Puluhan Orang Diamankan
Keempat orang itu sendiri adalah M, L, G, dan O. Ia menerangkan, dari jaringan tersebut terdapat satu orang yang melarikan diri dan tengah dalam pengejaran, yakni berinisial T.