Polres Sambas Kembali Amankan Penambang Emas Ilegal

  • Bagikan
Polisi melakukan penggerebekan di lokasi PETI

HARIAN BERKAT – Selain mengamankan pencuri tandan buah segar (TBS) sawit, polisi juga menciduk 6 Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), pada Selasa 11 Februari 2025.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan, lokasi PETI tersebut berada di areal perkebunan Divisi 6 di Dusun Beruang Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

“Petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin domfeng di lokasi tersebut,” ujar Rahmad.

Para penambang tersebut pun langsung diamankan. Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit mesin diesel, pompa pasir, selang, hingga jeriken berisi solar, serta barang lainnya yang digunakan untuk menambang.

  • Bagikan