HARIAN BERKAT – Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri atas peristiwa keributan di dalam ruangan sidang oleh timnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, laporan polisi telah masuk ke direktoratnya. Selanjutnya, rangkaian penyelidikan dan penyidikan akan berjalan.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Berpeluang Diambil Alih Kortastipidkor
“Baru masuk ke Tipidum. Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Jumat 14 Februari 2025.