Pj Wako Pontianak Edi Suryanto : Pemberitaan Media Bentuk Pertanggungjawaban ke Publik

  • Bagikan
Edi Suryanto berfoto bersama para jurnalis usai berpamitan menjelang berakhir masa tugasnya selaku Pj Wali Kota Pontianak. FOTO : prokopim
Edi Suryanto berfoto bersama para jurnalis usai berpamitan menjelang berakhir masa tugasnya selaku Pj Wali Kota Pontianak. FOTO : prokopim

HARIAN BERKAT – Tiga bulan lebih menjalankan amanah selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengaku sangat terbantu dengan peran media massa dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan setiap aktivitasnya memimpin Pemerintahan Kota Pontianak.

Pemberitaan di media massa bagi Edi merupakan hal penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik.

“Pemberitaan itu bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tapi juga merupakan pertanggungjawaban dari pemerintah. Apalagi saya diberi tugas sebagai kepala daerah selama kurun waktu 3,5 bulan,” ungkapnya saat ngopi bareng awak media di Warung Kopi Asiang Jalan Ahmad Yani Pontianak, Sabtu 15 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa dirinya selalu mengikuti perkembangan berita tentang Kota Pontianak, baik di media cetak, radio, televisi maupun online. Ia bahkan mengatur perangkat pribadinya untuk selalu menampilkan berita-berita terkait Pontianak.

Baca Juga : Pj Wako Pontianak Tekankan Pentingnya Pengawalan Aspirasi Masyarakat

“Saya selalu mengupdate semua berita tentang Pontianak. Di handphone saya setel agar Chrome langsung menampilkan berita Pontianak. Jadi tulisan teman-teman media selalu saya baca,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan melalui media. Ketika ada permasalahan yang diberitakan, ia langsung menindaklanjuti dengan mencari tahu dinas mana yang bertanggung jawab dan meminta penyelesaian secepatnya.

“Silakan sampaikan berita kalau ada masalah. Begitu ada masalah yang diberitakan, saya langsung cari tahu siapa dinas yang bertanggung jawab dan kenapa masalah itu bisa terjadi,” tegas Direktur Korsupgah KPK Wilayah IV.

  • Bagikan