HARIAN BERKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang optimal sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pada Pasal 2 disebutkan bahwa pengelolaan zakat berasaskan syariah Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VIII Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Surau se Kota Pontianak yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Ruang Teater Konferensi Untan Pontianak, Sabtu 15 Februari 2025.
Menurutnya, Baznas Kota Pontianak telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mengelola dan mendistribusikan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baznas telah membantu warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat yang sakit, memerlukan bantuan perumahan layak huni, hingga korban kebakaran.
Baca Juga : Pj Wali Kota Pontianak Edi : Minta TPID Tingkatkan Kualitas Penyusunan Laporan
“Saya mengapresiasi kinerja Baznas Kota Pontianak dalam membantu Pemerintah Kota Pontianak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sosial di wilayah Kota Pontianak,” kata Amirullah.
Ia menambahkan bahwa UPZ yang dibentuk Baznas memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat. “UPZ merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Baznas. Saya sendiri terlibat dalam UPZ di kampung saya sejak tahun 2005,” ungkapnya.
Amirullah berharap melalui koordinasi yang baik antara Pemkot Pontianak dan Baznas, pengelolaan zakat dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak, baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta harmonisasi pengelolaan zakat di Kota Pontianak, serta menjadi momentum untuk mengevaluasi kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya agar bisa diperbaiki dan ditingkatkan,” jelasnya.

Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman menerangkan, Baznas Kota Pontianak mencatat sebanyak 289 UPZ telah terbentuk dan beroperasi di Kota Pontianak.