HARIAN BERKAT – Sebanyak lima orang pelaku penusukan terhadap seorang anggota Brimob Polda Jambi berhasil ditangkap polisi pada Minggu 16 Februari 2025.
Kapolresta Jambi, Kombes. Pol. Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pihaknya telah mengamankan lima pelaku dengan inisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20) yang memukul korban, serta WA (21), AK (24), dan FY (21) yang turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Sejak Dibuka 1 Februari 2025, RS Indonesia di Gaza Layani Ratusan Pasien Setiap Harinya
“Kami masih memburu satu pelaku lain berinisial RR, yang diduga berperan melempar batu ke arah korban, katanya, Senin 17 Februari 2025.
Adapun anggota Satbrimob Polda Jambi yang menjadi korban itu bernama Aji (28). Dia ditikam oleh enam pemuda saat melerai keributan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Insiden ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Pasar Kota Jambi pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban sedang melintas dan melihat adanya keributan.