Pemkab Kubu Raya Hibahkan Bangunan Eks SDN 37 ke Polda Kalbar

  • Bagikan
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman bersama Kapolda Kalbar Pipit Rismanto menunjukan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung dan Bangunan Eks SDN 37 Sungai Raya antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kapolda Kalbar di Mapolda Kalbar. Foto: Prokopim Kubu Raya

HARIAN BERKAT –Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Pipit Rismanto menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung dan Bangunan Eks SDN 37 Sungai Raya antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Senin 17 Februari 2025.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Salurkan 1 Ton Beras Bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Mempawah

Pj Bupati Kamaruzaman menjelaskan gedung dan bangunan eks SDN 37 merupakan aset milik pemerintah daerah yang berlokasi di lingkungan Mapolda Kalbar yakni di areal Mako Brimob Polda Kalbar.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghibahkan aset tersebut kepada Polda Kalbar.

“Siswa di sekolah ini sudah dipindahkan sejak tahun lalu dan kondisi saat ini sudah kosong,” kata Kamaruzaman usai penandatanganan.

  • Bagikan