Sepuluh Hari Melarikan Diri Terdakwa Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Kejaksaan

  • Bagikan
Tahanan yang sempat melarikan diri saat menunggu sidang di PN Ngabang, akhirnya berhasil ditangkap tim intelejen Kejati Kalbar.

HARIAN BERKAT – Setelah sepuluh hari melarikan diri, terdakwa perkara narkoba berinisial J, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan intelejen dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.

Terdakwa ditangkap di salah satu rumah di Jalan Darma Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan, tahanan tersebut melarikan diri saat sedang dalam proses menunggu jadwal sidang.

Wayan menjelaskan, sejak melarikan diri tim langsung melakukan pengejaran. Tim Gabungan melakukan pelacakan mendalam dengan menelusuri berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

“Berkat koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat, keberadaan tahanan tersebut akhirnya terdeteksi,” kata Wayan, kepada wartawan, Rabu 19 Februari 2025.

  • Bagikan