Tim 2 Resmob Polda Kalbar Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

  • Bagikan
Ilustrasi Pencurian Sepeda Motor Tangkapan Layar/ Internet

HARIAN BERKAT – Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama tim Lidik Macan Selatan, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan yang beraksi wilayah Pontianak, pada Selasa dini hari 18 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengatakan, penangkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan terkait laporan tindak pidana curanmor dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, bekerja sama dengan Tim Lidik Macan Selatan, pada Senin 17 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Bayu menerangkan, penyelidikan itu dilakukan setelah tim mendapatkan informasi awal mengenai keberadaan kedua pelaku.

Bayu menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah ke lokasi pertama di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Diduga kedua pelaku bersembunyi di rumah temannya. Namun, saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tidak ditemukan.

BACA JUGA : Residivis Pencurian Diringkus Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota

“Upaya pencarian pun dilanjutkan hingga Selasa 18 Februari pukul 00.40 WIB, Tim memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku, yakni H, berada di rumah orang tuanya di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat,” kata Bayu, Rabu 19 Februari 2025.

Namun, lanjut Bayu, setelah dilakukan pengecekan, pelaku kembali tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Tim kemudian melacak kembali keberadaan kedua pelaku yang mana diketahui mereka berada daerah Pasar Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

  • Bagikan