Tindak Lanjuti Inpres 1 Tahun 2025, BPKP Latih Audit Kinerja Berbasis Risiko pada APIP

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Audit kinerja memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Audit kinerja ini merupakan bagian dari manajemen kinerja (perf ormance management ) yang berfokus pada peningkatan nilai.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap, dalam pembukaan kegiatan 66Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Wilayah Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Aula Ismahayana Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar pada Senin 17 Februari 2025.

Rudy mengatakan, manajemen kinerja mengalami pergeseran fokus sejak era new public management (NPM), yang mulai menekankan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi kepada hasil atau resul t-based management (RBM).

Baca Juga : Tinjau Dapur Mitra MBG Kubu Raya, BPKP Minta Pemda Aktif Dukung Launching MBG Tahap Ketiga

“Dengan demikian, audit kinerja tidak sekadar menilai apa yang telah dilakukan, tetapi juga bagaimana hasil dari kegiatan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, audit kinerja menjadi instrumen yang sangat krusial. Ia akan memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar efisien dan memberikan manfaat yang tidak merugikan rakyat.

“Dengan melaksanakan audit kinerja secara tepat, kita dapat mengidentifikasi area perbaikan serta mencegah potensi pemborosan dan kecurangan anggaran,” ucapnya.

  • Bagikan