Jadi Anggota PWI, Syarat Utama Telah Mengikuti OKK

  • Bagikan
Foto Bersama Ketua PWI Kalimantan Barat Kundori, pada acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang merupakan syarat utama keanggotaan PWI sesuai dengan aturan organisasi yang digelar di Kabupaten Sekadau-Kalimantan Barat. Foto: dok. PWI Kalbar

HARIAN BERKAT –Wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dituntut memiliki kemampuan jurnalistik memadai yang memiliki intergritas tinggi terhadap profesi sebagai Pewarta terlebih era digital.

Hal tersebut ditegaskan Ketua PWI Kalimantan Barat Kundori, pada acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sekadau, Senin 24 Februari 2025.

Menurut Kundori, OKK merupakan syarat utama keanggotaan PWI sesuai dengan aturan organisasi, mereka para wartawan harus memahami sejarah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. OKK ini juga tertuang dalam PD PRT PWI.

Baca Juga: Usai Pelantikan, PWI Kalbar Gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

“Tidak semua orang bisa menjadi anggota PWI, mereka harus memiliki inegritas, profesionalisme yang cukup sehingga PWI menjadi organisasi yang disegani, intinya anggota PWI harus paham terhadap hak dan kewajibanya,” ucapnya.

PWI juga memberikan pelatihan secara priodik kepada para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan, sesuai perkembangan jaman dan kembali merefresh anggota memahami secara utuh tentang kode etik jurnalistik dan pemberitaan ramah anak.

Pada kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber peraih Adi Negoro 2 kali yang juga Wakil Ketua Bidang Pembinaan daerah PWI Kalimantan Barat, Taufik Hidayat.

Menurut Taufik, aturan sertifikasi wartawan yang diwajibkan oleh Dewan Pers, idealnya melindungi wartawan sekaligus narasumber dari disinformasi.

  • Bagikan