Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Seorang Anak Bunuh Ibu Kandungnya

  • Bagikan
Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. M Syahduddi

HARIAN BERKAT – Polrestabes Semarang berhasil menangkap IG (36), warga Jalan Gunungsari, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga membunuh Salamah (62) yang merupakan ibu kandungnya sendiri pada 18 Februari 2025. Pembunuhan itu terjadi akibat pelaku tidak diberikan uang untuk membeli minuman keras.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M Syahduddi mengungkapkan bahwa IG ditangkap setelah lima hari bersembunyi usai melakukan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Seorang Nenek di Bekasi, 1 Tersangka Merupakan Residivis

“Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong sekitar 2 km dari lokasi kejadian,” jelasnya, Rabu 26 Februari 2024.

Menurut informasi yang dihimpun, IG merupakan seorang pengangguran yang sering meminta uang jajan kepada ibunya.

Pelaku diduga sakit hati karena sering dibanding-bandingkan dengan saudara-saudaranya dan marah ketika permintaannya tidak dipenuhi.

“Pelaku kerap marah jika permintaannya tidak dituruti,” tambah Syahduddi.

Korban, Salamah, ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Salamah meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada dan punggung.

“Luka tusuk di dada menembus ke paru-paru,” ungkap Kapolrestabes.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sanksi PTDH Terhadap 3 Anggotanya terkait Penanganan Kasus Pembunuhan

Atas perbuatannya, IG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan. Tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan