HARIAN BERKAT – Pembangunan Pabrik Smelter Aluminia dan Aluminium di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, masuk didalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, memang telah ditetapkan dan diundangkan pada 10 Februari 2025.
Perpres ini memuat berbagai kebijakan strategis nasional, termasuk dalam sektor industri dan infrastruktur, tarmasuk kawasan industri Pulau Penebang ikut masuk di dalam 77 program nasional tersebut.
Salah seorang masyarakat Kayong Utara Dayat, menyambut baik Perpres yang beredar tersebut. Dan Ia berharap dengan masuknya Pulau penebang sebagai salah satu Program Strategis Nasional, dapat berdampak terhadap Percepatan Pembangunan Kabupaten kayong Utara.