Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Dalam Operasi Pekat 2025

  • Bagikan
Ilustrasi Pengedar Narkoba

HARIAN BERKAT – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Pelaku berinisial ND (20 tahun), warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pelaku diringkus di depan Komplek Katnis Royal Ampera 1, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 4 Maret 2025 kemarin.

Dari tangan ND, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,97 gram yang disembunyikan di dalam saku celana jeansnya.

Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengatakan penangkapan ND berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Labubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

  • Bagikan