Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Optimalisasi PBB

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah di tahun 2025 ini.Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagaimana diketahui, tahun lalu perolehan dari penerimaan PBB hanya mencapai 36 persen dari target.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk mengevaluasi kendala-kendala yang menyebabkan rendahnya capaian PBB.

Baca Juga : Pemkot Pontianak dan DPRD Bahas Raperda Percepatan Penanggulangan TBC

“Kami akan melibatkan akademisi untuk membahas bersama-sama apa masalahnya. Ada beberapa OPD terkait juga seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum serta Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya pada Jumat 7 Maret 2025.

Menurut Edi, PBB merupakan hak pemerintah yang menjadi kewajiban masyarakat untuk dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah juga akan mempertimbangkan insentif bagi warga tertentu, seperti diskon untuk pejuang-pejuang veteran atau orang-orang yang berjasa kepada daerah.

  • Bagikan