Kapolresta Dorong Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Malam bagi Anak

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Kasus kenakalan remaja di Kota Pontianak semakin memprihatinkan. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa dimensi kenakalan remaja saat ini telah berubah dan semakin berbahaya dengan munculnya fenomena perang sarung, tawuran dan balap liar yang berujung pada kematian. Banyak anak-anak di bawah umur keluar hingga larut malam sehingga memicu terjadinya hal tersebut.

“Mungkin dari Pemerintah Kota Pontianak bisa mengeluarkan aturan jam malam bagi anak-anak,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolresta Pontianak, Sabtu 8 Maret 2025 yang dihadiri Forkopimda , FKUB, lurah dan camat se-Kota Pontianak, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan masyarakat.

Menurutnya, pihak kepolisian mencatat sejumlah kasus kenakalan remaja sejak Agustus 2024 hingga sekarang. Bahkan, pada malam Pilkada lalu, terjadi kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di bawah jembatan.

“Semula kami menduga ada hubungannya dengan Pilkada, ternyata ini murni kenakalan remaja. Terjadi perkelahian antara grup timur dengan grup utara,” jelas Kombes Pol Adhe.

Kapolresta menambahkan, remaja di Kota Pontianak telah membentuk kelompok-kelompok berdasarkan wilayah seperti grup timur, utara, barat, kota, dan selatan.

Baca Juga : Polresta Pontianak Berbuka Puasa Bersama Forkopimda, Forkopimcam, Tokoh Agama dan Masyarakat

“Sebenarnya sudah kami data semua. Polsek masing-masing sudah mendata, memfoto, bahkan membotaki mereka. Memang belakangan ini sudah berkurang, tapi masih ada aktivitas mereka,” tuturnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kata Kapolresta, dalam fenomena perang sarung, para remaja mengisi sarung dengan benda-benda berbahaya seperti batu dan gir yang dapat mengakibatkan luka serius.

“Bahkan sarung itu dimodifikasi dengan mengikatkan benda tajam di ujungnya,” ujarnya.

Kasus terbaru terjadi saat Pawai Obor yang menyebabkan seorang anak berusia 15 tahun meninggal dunia. Korban meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dipukuli menggunakan bambu.

“Kami telah menahan dua tersangka yang mengaku melakukan pemukulan, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, merekalah pelakunya,” terangnya.

Ia menjelaskan, salah satu tersangka ternyata residivis yang baru keluar dari tahanan setelah menjalani hukuman 10 bulan atas kasus serupa di Jalan Nirbaya.

Kapolresta mengimbau panitia kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, seperti Pawai Obor dan haul untuk melakukan pendataan peserta secara ketat.

“Pawai Obor kemarin, kita tidak tahu pesertanya dari mana saja. Siapa saja yang membawa obor diperbolehkan ikut. Akhirnya terjadi seperti ini,” sesalnya.

  • Bagikan