HARIAN BERKAT – Sebagai upaya memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Menteri HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi Sahabat HAM.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya HAM, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan menegakkan hak-hak fundamental setiap individu.
Saat berada di Kalimantan Barat, tepatnya di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Menteri HAM, Natalius Pigai menyerahkan sebanyak 5.000 sertifikat Sahabat HAM, kepada anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Sabtu siang 8 Maret 2025.
“Sertifikat Sahabat HAM ini kita berikan, sebagai bentuk apresiasi atas upaya TBBR, dalam menjaga nilai-nilai adat dan memperjuangkan hak masyarakat adat di Kalimantan Barat,” ungkap Meteri HAM, Natalius Pigai saat menghadiri kegiatan HUT Keramat Patih Patinggi 2025.
BACA JUGA : Mahasiswa UPGRI Pontianak Ikuti Diskusi Tangkal Cegah Paham Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme