HARIAN BERKAT – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Polsek Kota Baru, Koramil Kota Baru, dan Kecamatan Tanah Pinoh melaksanakan patroli Bersama, Senin 10 Maret 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan sistem lalu lintas satu arah di Pasar Kota Baru.
Camat Tanah Pinoh, Budiman, S.Sos, MAP, menyampaikan bahwa dengan telah diresmikannya Jembatan Sungai Pinoh II Kota Baru, pemerintah di Kecamatan Tanah Pinoh memberikan ketentuan mengenai Jalur Satu Arah menuju Pasar Tanah Pinoh. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda 6, roda 4, maupun roda 2.
Baca Juga : Bhayangkari Ranting Sebangki Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan
“Arah masuk pasar harus melewati jalan turunan gereja GKII Imanuel Kota Baru, sementara arah keluar melewati jalan pantai menuju arah Kantor Camat Tanah Pinoh” katanya.