HARIAN BERKAT – Kemenkomdigi dan Polri berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kejahatan siber, khususnya terkait dengan keberadaan base transceiver station (BTS) palsu dan penyebaran judi online yang meresahkan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa keamanan ruang digital merupakan prioritas utama dan ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik.
Baca Juga: Jaringan Judol Internasional Berhasil Diungkap Bareskrim Polri, 9 Tersangka Diamankan
“Keamanan digital adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial,” ujar Meutya Hafid, Senin 10 Maret 2025.
Menkomdigi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat. Upaya ini mencakup penindakan terhadap kejahatan siber yang kerap merugikan banyak pihak.
Ditempat yang sa,a, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kerja sama antara Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital juga melibatkan peningkatan kapasitas personel dan penyediaan dukungan teknologi dalam memerangi kejahatan digital. Salah satu jenis kejahatan yang telah banyak dilaporkan adalah penyalahgunaan frekuensi radio untuk pengiriman SMS penipuan.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai pengiriman SMS penipuan yang menyalahgunakan frekuensi radio. Para pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mengirimkan pesan secara massal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dengan menggunakan perangkat BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari BTS operator resmi dan kemudian mengirimkan pesan berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi.
Baca Juga: Polri Koordinasi ke Interpol Buru WN China Penadah BTS Provider Curian
Langkah ini diambil untuk menanggulangi praktik penipuan dan penyalahgunaan teknologi yang merugikan masyarakat. Pemerintah berharap, melalui sinergi ini, ekosistem digital yang aman dan terpercaya dapat segera terwujud.