Mendikdasmen ungkap Tunjangan Guru Langsung di Transfer Tanpa Melalui Pemda

  • Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti

HARIAN BERKAT – Pemerintah melalui Kemdikdasmen mengumumkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai mentransfer tunjangan guru langsung ke rekening pribadi guru, tanpa melalui rekening pemerintah daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya akan melakukan transfer langsung tunjangan guru. Yang sebelumnya melalui rekening pemerintah daerah, kini akan ditransfer langsung ke rekening guru, tanpa melibatkan pemerintah daerah.

Baca Juga: Presiden Prabowo: THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Diberikan Paling Lambat H-7 Idulfitri

“Semua akan dilakukan oleh Kemenkeu,” ujar Prof. Mu’ti, Senin 10 Maret 2025.

Prof. Mu’ti menambahkan, pihaknya telah membahas teknis aturan tersebut dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan regulasi yang mendasari kebijakan ini telah diselesaikan. Kemendikdasmen saat ini sedang mengumpulkan data rekening guru untuk memastikan kelancaran penyaluran tunjangan.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk mengumumkan kebijakan baru ini pada 20 Maret 2025.

“Nanti, Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini, di mana tunjangan guru akan langsung ditransfer tanpa melalui rekening pemerintah daerah. Kami sedang menunggu jadwal pengumuman tersebut,” ujar Mendikdasmen.

Kemendikdasmen juga mengimbau para guru untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data rekening mereka melalui laman Info GTK untuk memastikan penyaluran tunjangan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengingatkan para guru agar memverifikasi data rekening mereka secepatnya.

“Pastikan data rekening sesuai agar tunjangan tidak tertunda,” katanya.

Baca Juga: Menteri Agama Pastikan Lebaran Serentak 31 Maret 2025

Penyaluran tunjangan guru diperkirakan akan dimulai secara bertahap pada 21 Maret 2025.

  • Bagikan