Ia menjelaskan, hal ini menjadi kabar gembira untuk seluruh umat Islam.
Dijelaskan Menag, ketentuan itu sendiri berdasarkan penghitungan dan pemantauan hilal pada saat menjelang bulan ramadan. Saat itu, hilal memang masih minus 2 atau minus 3.
Baca Juga: Kemenag Gelar Pesantren Ramadan On Air
“Jadi baik oleh Muhammadiyah maupun juga diprediksi bahwa itu tidak mungkin bisa dilihat hilal. Tidak bisa melihat hilal karena masih di bawah ufuk,” ungkapnya.