Pastikan Stok Pasar Jelang Lebaran, Polda Kalbar Periksa Distribusi Minyak Goreng “Minyak Kita” di Pontianak dan Kubu Raya

  • Bagikan
Pengecekan takaran Minyak Kita

HARIAN BERKAT – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, melakukan pengecekan distribusi minyak goreng Minyak Kita di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Rabu 12 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, harga, serta takaran volume minyak goreng agar sesuai standar dan mencegah potensi pelanggaran di pasaran.

Pengecekan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalbar, UPT Meteorologi Legal Kota Pontianak, serta UPT Meteorologi Legal Kabupaten Kubu Raya.

Tim ini bekerja sama untuk memastikan distribusi minyak goreng Minyak Kita yang diproduksi oleh PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology), PT Resto Pangan Utama, dan PT Wilmar Cahaya Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pengecekan ini, tim melakukan inspeksi ke beberapa distributor utama yaitu D1 CV Bintang Selatan (Komplek Mega Bizt Park C9, Kabupaten Kubu Raya), Supermarket Sangat Manis (Jalan Kuala 2, Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya), serta PT Lestari Niaga Khatulistiwa (D2 PT Wilmar Cahaya Indonesia, Pontianak Tbk).

  • Bagikan