HARIAN BERKAT – Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap 16 narapidana yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara itu, 36 narapidana lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari total 52 narapidana yang kabur, 16 orang sudah berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa 11 Maret 2025.
Baca Juga: Indonesia Optimis Tak Impor Beras pada 2026
Sementara itu, katanya bahwa kondisi di dalam Lapas Kutacane kini sudah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut. Sebagai langkah antisipasi, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brimob untuk memperketat pengamanan dan mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
“Saat ini situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi kemungkinan gangguan,” jelasnya.
Kombes Pol. Joko memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap narapidana yang masih buron. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan para napi tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau melihat informasi terkait keberadaan narapidana yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.